Penelitian
sanad dan matan biasanya disebut dengan kritik sanad dan
kritik matan. Penelitian yang dilakukan tidak bermaksud untuk tidak
mempercayai semua hadis Nabi, namun hal ini hanya tertuju pada hadis ahad.
Kritik sanad hadis adalah suatu tahapan pertama yang dilakukan dalam
rangka mengetahui kualitas suatu hadis.[1]
Untuk melakukan kritik sanad para peneliti harus memenuhi hal-hal yang
telah ditetapkan. Hal-hal yang harus dipenuhi itu antara lain; memahami tolak
ukur kesahihan sanad hadis (kaedah mayor dan kaedah minor), tersedianya
perangkat pembantu (seperti data para rawi), memiliki pengetahuan yang cukup
tentang seluk beluk ilmu al-jarh wa al-ta’dil sebagai alat analisis.
Perlu diketahui bahwa yang menjadi objek kajian pada sanad adalah kualifikasi
orang per orang dalam jajaran rantai narasi tersebut, dan hubungan antara
masing-masing rawi secara berurutan.[2]
Setelah
melakukan telaah mengenai kritk sanad, langkah selanjutnya adalah
menelaah kritik matan. Ketika menelaah kritik matan ada beberapa
langkah teknis yang harus dilakukan peneliti. Langkah tersebut adalah; memahami
tolak ukur kesahihan matan hadis dan menganalisis hadis dengan beberapa
pendekatan. Namun, sebelum menguraikan tolak ukur, terdapat langkah sistematis
yang harus dilakukan peneliti, langkah tersebut adalah melihat kualitas sanad
dengan cara meneliti matannya, penelitian mengenai susunan lafal
berbagai matan yang semakna, dan meneliti kandungan matan.
Beberapa pendekatan dalam memahami hadis nabi adalah pendekatan bahasa,
pendekatan historis, pendektan kultural, pendekatan sosiologis, pendekatan
psikologis, dan berbagai pendekatan lainnya. Matan hadis yang sudah
shahih belum tentu sanadnya shahih. Sebab, boleh jadi dalam sanad
hadis tersebut terdapat masalah sanad, seperti sanadnya tidak
bersambung atau salah satu periwayatnnya tidak siqat (‘adil dan dhabit).
Pada penelitian matn adakalnya ditemukan kesulitan yang disebabkan oleh
beberapa faktor, faktor tersebut yakni[3] :
a)
Adanya
periwayatan secara makna
b)
Acuan
yang digunakan sebagai pendekatan tidak satu macam saja.
c)
Latar
belakang timbulnya petunjuk hadis tidak selalu mudah dapat diketahui
d)
Adanya
kandungan petunjuk hadis yang berkaitan dengan hal-hal yang berdimensi “supra
rasional”
e)
Masih
langkanya kitab-kitab yang membahas secara khusus penelitian matan hadis.
A.
Latar
Belakang Penelitian Sanad dan Matan
Pada
dasarnya ada enam faktor yang mendorong ulama’ hadis mengadakan penelitian
hadis dari segi sanad dan matan adalah
a)
Hadis
sebagai salah satu sumber ajaran Islam
Hadis
merupakan sumber ajaran Islam kedua setelah al-Qur’an. Hal tersebut tertera
jelas di beberapa surat didalam al-Qur’an, contohnya adalah Q.S al-Hasyr:7, Q.S
Ali Imran: 32, Q.S an-Nisa: 80, Q.S al-Ahzab: 21. Dari beberapa ayat yang
tertera dalam surat di al-Qur’an memiliki makna yang berarti petunjuk. Petunjuk
yang dimaksud mengacu pada bentuk ketaatan manusia terhadap Allah dan RasulNya.
Hal tersebut sudah sangat jelas dipaparkan, seandainya ada yang menolak hadis
sebagai salah satu sumber ajaran Islam, berarti orang tersebut menolak petunuju
al-Qur’an.[4]
Dari sebab menjadi salah satu sumber ajaran
Islam inilah yang membuat para ulama melakukan penelitian, namun penelitian itu
hanya dilakukan untuk hadis ahad. Alasan ulama melakukan penelitian
hanya pada hadis ahad adalah, sebagai upaya menghindarkan diri dari
pemakaian dalil-dalil hadis yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebagai
hadis yang berasal dari rasul.
b)
Tidak
semua hadis tertulis pada zaman Nabi
Pada
zaman Nabi, beliau lebih memperhatikan khusus pada penulisan al-Qur’an daripada
penulisan Hadis. Meskipun status antara al-Qur’an dan hadis sama sebagai sumber
ajaran Islam, Nabi tetap mengistimewakan penulisan al-Qur’an. Bahkan untuk
penulisan hadis, nabi pernah melarang sahabat untuk menulis hadis beliau. Hal
itu karena Nabi mengkhawatirkan tulisan al-Quran akan tercampur dengan hadis.
Sebab pada zaman dulu, penulisan al-Qur’an dilakukan di atas lembaran-lembaran
pelepah kurma yang sifatnya tidak kekal. Namun dibalik itu nabi memperbolehkan
sahabat mencatat hadis beliau, dengan alasan catatan itu hanya untuk konsumsi
pribadi (catatan pribadi). Walaupun ada beberapa sahabat yang mencatat hadis
Nabi, tapi tidak semua tercatat oleh sahabat. Itu semua dikarenakan Nabi tidak
sepenuhnya bersama dengan sahabat seharian penuh. Ada kalanya Nabi berkumpul
dengan keluarganya, namun tanpa disadari pada saat berkumpul dengan keluarga,
terkadang nabi juga menyampaikan hadis melalui ucapan, dan perbuatannya.
c)
Munculnya
pemalsuan Hadis
Menurut
sejarah pemalsuan hadis pada zaman nabi belum pernah ditemukan. Namun pemalsuan
hadis muncul pada zaman khlaifah Ali bin Abi Thalib. Awal mula muncul pemalsuan
hadis dilandasi oleh tiga faktor, faktor pertama adalah faktor politik
(perebutan kekuasaan), kedua faktor ekonomi (kepentingan pribadi), dan yang
ketiga adalah keinginan menyenangkan hati pejabat (menjilat kepada pejabat).
Dengan adanya pemalsuan hadis, banyak umat Islam yang merasa kesulitan dalam
mempelajari suatu hadis. Untungnya para ulama hadis sigap dengan kasus ini,
dengan segera para ulama menuntaskan permasalahan ini dengan diadakannya
penelitian terhadap hadis-hadis palsu. Dari kerja keras para ulama, ternyata
membuahkan hasil, yang memuaskan, dimana para ulama memberikan jalan lurus
terhadap umat islam agar tidak sesat.
d)
Proses
penghimpunan hadis
Awal
mula penghimpunan hadis menurut sejarah, secara resmi diprakasai oleh Khalifah
Umar bin Abdul Aziz. Dikatakan resmi sebagai pemerkasa penghimpunan hadis,
dikarenakan hal tersbut termasuk bagian kebijaksanaan dari kepala negara.
Proses penghimpunan pada masa beliau berupa surat perintah yang dikirim ke
seluruh pejabat dan Ulama’ di berbagai daerah pada akhir tahun 100H. Sangat
disayangkan ketika proses penghimpunan belum selesai, Khalifah tersebut
meninggal dunia. Walaupun demikian, proses penghimpunan masih tetap berlangsung
. Setelah memakan banyak waktu, akhirnya puncak penghimpunan hadis terjadi pada
abad ke IIIH. Setelah abad itu, penghimpunan hadis hanya sebagai pelengkap.
e)
Banyaknya
penghimpunan hadis dengan metode penyusunan yang beragam
Jumlah
kitab hadis yang telah disusun oleh ulama periwayat hadis sangat banyak, bahkan
sangat sulit dipastikan angkanya. Hal itu dikarenakan jumlah mukharrijul hadis
(ulama yang meriwayatkan hadis dan sekaligus melakuakan penghimpunan hadis)
tidak terhitung jumlahnya. Sebagian kitab-kitab yang tertulis ada yang masih
beredar sampai sekarang, namun jumlahnya sangat sedikit. Ada pula yang cukup
sulit ditemukan, bahkan ada kitab yang hilang. Kitab-kitab himpunan hadis yang
banyak beredar, hanya tersisa belasan saja. beberapa contohnya adalah Sahih
al-Bukhari susunan Iman al-Bukhari, Sahih Mualim susunan Imam Muslim, Sunan Abi
Daud susunan Imam Abu Daud, Sunan at-Turmudzi susunan Imam at-Turmuzi, Sunan
an-Nasa’i susunan Imam an-Nasa’i, Sunan Ibni Majah susunan Imam Ibnu Majah, Sunan
ad-Darimi susunan Imam Ibnu ad-Darimi, Musnad Ahmad bin Hambal susunan Imam
Ahmad bin Hambal, Muatta’ Malik susunan Imam Malik bin Anas, Sahih Ibni
Khuzaimah susunan Imam Ibnu Khuzaimah, Sunan al-Baihaqi susunan Imam al-Baihaqi,
Mustadrak al-Hakim susunan Imam al-Hakim an-Naisaburi, Musnad al-Humaidi
susunan Imam al-Humaidi, Musnad Abi ‘Awanah susunan Imam Abu ‘Awanah.
Metode
yang digunakandalam penyusunan kitab-kitab hadis banyak ragamnya, masing-masing
mukharij memiliki metode sendiri-sendiri. Baik dalam penyusunan
sistematiknya maupun topik yang dikemukakan oleh hadis yang dihimpunnya. Karena
banyak ragam hadis yang dihimpun dalam kitab hadis nebimbulkan kualitas dari
tiap-tiap hadis menjadi tidak selalu sama. Ditinjau dari segi kualitas inilah
para ulama melakukan penelitian. Hal itu bertujuan agar terhindar dari
penggunaan dalil hadis yang tidak memenuhi kriteria sebagai hujjah.
f)
Terjadi
periwayatan hadis secara makna
Pada
umumnya periwayatan hadis secara bermakna itu diperbolehkan oleh para sahabat
Nabi. Contohnya, ‘Ali bin Abi Thalib, ‘Abdullah bin ‘Abbas, ‘Abdullah bin
Mas’ud, Anas bin Malik, abu Darda’, Abu Hurairah, dan ‘Aisyah istri Rasulullah.
Namun ada pula yang melarang periwayatan secara makna, contohnya, Umar bin
al-Khatab, ‘Abdullah bin ‘Umar bin al-Khatab, dan Zaid bin Arqam. Ulama yang
membolehkan periwayatan secara makna menekankan pentingnya pemenuhan
syarat-syarat yang cukup ketat. Padahal untuk mengetahui kandungan petunjuk
hadis tertentu, diperlukan terlebih dahulu mengetahui susunan redaksi
(tekstual) dari hadis yang bersangkutan, khususnya yang berkenaan dengan hadis qauli
(hadis yang berupa sabda Nabi). Karenanya, kegiatan penelitian dalam hal ini
sangat penting.
B.
Tujuan
Penelitian Hadis.
Tujuan
pokok penelitian hadis, baik dari segi sanad maupun dari segi matan,
adalah untuk mengetahui kualitas hadis yang diteliti.[5]
Hadis memiliki kriteria syarat dalam menentukan kualitas pada hadis. Hadis yang
kualitasnya memenuhi syarat dapat digunakan sebagai hujjah. Pemenuhan
syarat tersebut dibuthkankan, karena hadis merupakan salah satu sumber ajaran
Islam. Semua itu bertujuan menjaga keutuhan ajaran Islam sesuai jalannya.
Penelitian
pada hadis perlu dilakukan penelitian secara berulang-ulang. Penelitian ulang
merupakan bentuk upaya untuk mengetahui seberapa jauh tingkat akurasi penelitan
ulama terhadap hadis yang mereka teliti, untuk menghindarkan diri dari
penggunaan dalil hadis yang tidak memenuhi syarat jika dilihat dari segi kehujjahannya.
C.
Kaidah-kaidah
Penelitian Hadis
Kaidah
penelitian hadis merupakan langkah yang harus dilakukan oleh seorang peneliti
hadis dalam kegiatan penelitiannya. Langkah yang yang harus dilakukan adalah
a)
Takhrijul
Hadis
Takhrijul hadis
merupakan langkah awal yang dilakukan ulama’ hadis dalam kegiatan penelitian
hadis. Takhrijul hadis adalah
penelusuran atau penelitian hadis pada pelbagai kitab sebagai sumber lengkap matan
dan sanad yang bersangkutan. Alasan Takhrijul hadis merupakan sebagai langkah awal yang
perlu dilakukan adalah[6]
a)
Untuk
mengetahui asal-usul riwayat hadis yang akan diteliti
b)
Untuk
mengetahui seluruh riwayat bagi hadis yang akan diteliti
c)
Untuk
mengetahui ada atau tidak adanya syahid (periwayat yang berstatus
pendukung yang berkedudukan sebagai sahabat Nabi) dan mutabi’ (periwayat
yang berstatus pendukung pada periwayat yang bukan sahabat Nabi) pada sanad yang diteliti.
Pada
buku Hadis Nabi Telaah Histori dan Metodologis disebutkan ada dua cara untuk
melacak suatu hadis yaitu:
1.
Takhrijul Hadis
bil Lafz
Cara
ini adalah penelusuran hadis melalui lafal (kosa kata). Langkah yang perlu kita
ambil adalah menelusuri di buku mana hadis yang diteliti berada, mebuat bagan sanad
periwayat hadis, dan memeriksa persambungan sanad dan reputasi para periwayat.
2.
Takhrijul Hadis
bil maudu’
Metode
ini adalah penelusuran hadis melalui tema. Pada metode membutuhkan bantuan dari
kitab-kitab yang diperlukan. Kitab-kitab tersebut adalah kitab kamus hadis dan
kitab-kitab yang dijadikan rujukan dari kamus itu. Kamus yang dijadikan rujukan
dalam metode ini adalah kitab susunan Dr. A.J. Wensinck dkk,.
b)
Penelitan
Sanad Hadis
Setelah
melakukan takhrijul hadis, maka seluruh sanad hadis dicatat dan
dihimpun untuk dilakukan penelitian dengan urutan sebagai berikut:
1.
Al-i’tibar
Al-i’tibar
menurut bahasa adalah peninjauan terhadap berbagai hal dengan maksud untuk
dapat diketahui sesuatunya yang sejenis.[7] Secara
istilah adalah menyertakan sanad-sanad yang lain untuk suatu hadis
tertentu, yang hadis itu pada bagian sanad-nya tampak hanya terdapat
seorang periwayat saja tujuan diadakannya al-I’tibar adalah untuk
mengetahui keadaan sanad hadis seluruhnya dilihat dari ada atau tidaknya
periwayatn yang berstatus mutabi’ (periwayatan yang berstatus pendukung
yang bukan sahabat Nabi), dan syahid (periwayatan yang berstatus sebagai
dan unutk Nabi).
Untuk mempermudah proses al-‘tibar, maka
diperlukan pembuatan skema seluruh sanad hadis yang akan diteliti. Pada
pembuatan skema, ada tiga hal penting yang perlu mendapat perhatian, tiga hal
itu adalah jalur seluruh sanad, nama-nama periwayat untuk seluruh sanad,
dan metode periwayatan yang digunakan oleh masing-masing periwayat. Ketika
melukiskan jalur-jalur sanad , garis-garisnya harus jelas sehingga dapat
dibedakan antara jalur sanad dengan sanad lainnya. Pada saat
pembuatan garis-garis jalur sanad harus mengalami pengulangan dalam
perbaikannya, bila hadis tersebut memiliki sanad yang terlalu banyak.
Nama-nama yang dicantumkan harus tercantum dengan cermat, agar tidak mengalami
kesulitan tatkala dilakukan penelitian melalui kitab-kitab rijal
(kitab-kitab yang menerangkan keadaan para periwayat hadis) terhadap
masing-masing riwayat.
Sebagai
contoh hadits yang berbunyi من رأى منكم منكرا. Berikut ini dikemukakan riwayat hadits
tersebut yang mukharrijnya Muslim:
حدثنا أبو بكر بن أبى شيبة, حدثنا وكيع عن سفيان.ح. و حدثنا محمد المثنى. حدثنا محمد بن جعفر. حدثنا شعبة, كلاهما عن قيس بن مسلم عن طارق بن شهاب وهذا حديث أبى بكر. قال: أول من بدأ بالخطبة يوم العيد قبل الصلاة مروان. فقام اليه رجل. فقال: الصلاة قبل الخطبة. فقال: قد ترك ما هنالك. فقال أبو سعيد: أما هذا فقد قضى ما عليه. سمعت رسول الله ص.م. يقول: من رأى منكم منكرا فليغير بيده فان لم يستطع فبلسانه, فان لم يستطع فبقلبه, وذالك أضعف الايمان. (أخرجه مسلم)
Marwan bin Hakam dalam riwayat di atas bukanlah periwayat hadits. Dia disebut namanya karena adanya kasus yang dia lakukan yaitu mendahulukan khutbah dalam shalat hari raya dengan alasan tahun sebelumnya bila shalat jamaah selesai dan diikuti khutbah, ternyata banyak anggota jamaah yang meninggalkan tempat shalat. Tindakan Marwan ditegur oleh salah seorang yang hadir. Di tempat itu hadir pula Abu Said al-Khudri yang membenarkan sikap orang yang menegur. Abu Said menilai tindakan Marwan itu merupakan perbuatan munkar. Karenanya, ia menyampaikan hadits Nabi di atas yang berisi perintah untuk mengatasi kemungkaran. Dengan demikian, kasus Marwan bukanlah sabab al-wurud dari sabda Nabi tersebut karena kasus itu tidak termasuk matan.
حدثنا أبو بكر بن أبى شيبة, حدثنا وكيع عن سفيان.ح. و حدثنا محمد المثنى. حدثنا محمد بن جعفر. حدثنا شعبة, كلاهما عن قيس بن مسلم عن طارق بن شهاب وهذا حديث أبى بكر. قال: أول من بدأ بالخطبة يوم العيد قبل الصلاة مروان. فقام اليه رجل. فقال: الصلاة قبل الخطبة. فقال: قد ترك ما هنالك. فقال أبو سعيد: أما هذا فقد قضى ما عليه. سمعت رسول الله ص.م. يقول: من رأى منكم منكرا فليغير بيده فان لم يستطع فبلسانه, فان لم يستطع فبقلبه, وذالك أضعف الايمان. (أخرجه مسلم)
Marwan bin Hakam dalam riwayat di atas bukanlah periwayat hadits. Dia disebut namanya karena adanya kasus yang dia lakukan yaitu mendahulukan khutbah dalam shalat hari raya dengan alasan tahun sebelumnya bila shalat jamaah selesai dan diikuti khutbah, ternyata banyak anggota jamaah yang meninggalkan tempat shalat. Tindakan Marwan ditegur oleh salah seorang yang hadir. Di tempat itu hadir pula Abu Said al-Khudri yang membenarkan sikap orang yang menegur. Abu Said menilai tindakan Marwan itu merupakan perbuatan munkar. Karenanya, ia menyampaikan hadits Nabi di atas yang berisi perintah untuk mengatasi kemungkaran. Dengan demikian, kasus Marwan bukanlah sabab al-wurud dari sabda Nabi tersebut karena kasus itu tidak termasuk matan.
Dalam
mengemukakan riwayat, Imam Muslim menyandarkan riwayatnya kepada dua periwayat,
yakni Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Muhammad bin al-Mutsanna. Keduanya beliau
sandari sebagai sanad pertama. Dengan demikian, sanad terakhir adalah Abu Said
al-Khudri.
Huruf ح yang terletak antara nama Sufyan dan kata wa haddasana adalah singkatan dari kata at-tahwil min isnad ila isnad, artinya: perpindahan dari sanad yang satu ke sanad yang lain. Dengan demikian sanad Muslim dalam riwayat hadits di atas ada dua macam.
Huruf ح yang terletak antara nama Sufyan dan kata wa haddasana adalah singkatan dari kata at-tahwil min isnad ila isnad, artinya: perpindahan dari sanad yang satu ke sanad yang lain. Dengan demikian sanad Muslim dalam riwayat hadits di atas ada dua macam.
2.
Meneliti
pribadi periwayat dan metode periwayatannya
a.
Kaedah
kesahihan sanad sebagai acuan
Dalam
melakukan penelitian, para peneliti menggunakan acuan yang digunakan. Acuan itu
mengenai tentang kaedah kesahihan hadis, sedangkan unsur-unsur yang terdapat pada
kaedah kesahihan hadis adalah:
a)
Sanad
hadis yang bersangkutan harus bersambung mulai dari mukharrij-nya
sampai kepada Nabi,
b)
Seluruh
periwayat dalam hadis itu harus bersifat adil dan dabit.
c)
Sanad
dan matannya harus terhindar dari kejanggalan (syuzuz)
dan cacat (‘illat).
Dari ketiga butir diatas dapat diuraikan lagi menjadi tujuh butir,
lima diantaranya berhubungan dengan sanad (sanad bersambung,
periwayat bersifat adil, periwayat bersifat dabit, terhindar dari
kejanggalan (syuzuz), dan terhindar dari cacat (‘illat).) dan dua
sisanya berhubungan dengan matannya (terhindar dari kejanggalan (syuzuz),
dan terhindar dari cacat (‘illat).)
b.
Segi
pribadi periwayat yang diteliti
Ulama hadis
sepakat bahwa ada dua hal yang harus diteliti untuk bisa mengetahui riwayat
tersebut dapat dijadikan hujjah atau tidak. Dua hal itu adalah:
-
Kualitas
pribadi periwayat
Kualitas pribadi periwayat bagi
hadis haruslah adil. Dalam memberikan pengertian istilah adil, ulama mengalami
perbedaan pendapat. Dari perbedaan itulah terbentuk penghimpunan empat kriteria
untuk seorang yang adil. Kriteria itu adalah beragama islam, mukalaf (mukallaf),
melaksanakan ketentuan agama dan memelihara muru’ah. Berdasarkan
kriteria tersebutlah dapat dikemukakan bahwa hadis tersebut dapat diterima
sebagai hujjah. Perlu diketahui, bahwa perilaku yang merusak sifat adil
adalah suka berdusta (al-kazib), tetruduh telah berdusta (at-tuhmah
bil-kazib), berkata fasik tetapi belum menjadikannya kafir (al-fisq),
tidak dikenal jelas pribadi dan keadaan diri orang itu sebagai periwayat hadis
(al-jahalah), dan berbuat bid’ah yang mengarah kepada fasik, tetapi
belum menjadikannya kafir (al-bid’ah).
-
Kapasitas
intelektual
Periwayat yang kapasitas
intelektualnya memenuhi syarat kesahihan sanad hadis disebut sebagai
periwayat yang dabit. Periwayat yang bersifat dabit adalah
periwayat yang hafal sengan sempurna hadis yang diterimanya, mampu menyampaikan
dengan baik hadis yang dihafalnya itu kepada orang lain, dan periwayat yang
mampu memahami dengan baik hadis yang dihafalnya itu. Perlu diketahui, bahwa
perilaku yang merusak sifat dabit adalah dalam meriwayatkan hadis, lebih
banyak salahnya daripada benarnya (fahusya galatuhu), lebih menonjol
sifat lupanya daripada hafalnya (al-gaflah ‘anil-itqan), riwayat yang
disampaikan diduga keras mengandung kekeliruan (al-wahm), riwayatnya
bertentangan dengan riwayat yang disampaikan oleh orang –orang yang siqah
(mukhalafah ‘anis-siqah), kelek hafalannya, walaupun ada juga sebagian
riwayatnya itu yang benar (su’ul-hifz).
c.
Sekitar
Al-Jarh wat-Ta’dil
Al-Jarh
wat-Ta’dil adalah[8] kritik
yang berisi celaan dan pujian terhadap para periwayat hadis. Pengetahuan yang
membahas Al-Jarh wat-Ta’dil
disebut sebagai ‘ilmul-jarh wat-ta’dil. Pengetahuan ini mempunyai
kedudukan yang sangat penting dalam penelitian hadis. Sedangkan ulama yang ahli
di bidang kritik para periwayat hadis disebut sebagai al-jarih wal-mu’addil.
d.
Persambungan
sanad yang diteliti
Persambungan sanad
yang diteliti meliputi lambang-lambang metode periwayatan dan hubungan dengan
metode periwayatannya. Lambang-lambang digunakan para periwayat untuk petunjuk
tentang metode periwayatan.
Dari
lambang-lambang itu dapat diteliti tingkat akurasi metode periwayatan yang
digunakan oleh periwayat yang termuat namanya dalam sanad.
Lambang-lambang yang disepakati adalah sami’na, haddasani, nawalana, dan
nawalani. Sedangkan yang tidak disepakati adalah sami’tu, haddasana,
akhbarana dan qala lana. Jumlah lambang untuk metode periwayatan
hadis lebih banyak daripada jumlah macam metode periwayatan itu sendiri.
Hubungan metode
periwayatan dengan persambungan sanad sangat menentukan kualitas
periwayatnya. Keadaan periwayat dapat dibagi yang siqah (memiliki
akurasi yang tinggi dan dapat dipercaya riwayatnya) dan yang tidak siqah.
e.
Meneliti
syuzuz dan ‘illah
Kegiatan
penelitian hadis masih belum dinyatakan selesai bila penelitian tentang
kemungkinan adanya syuzuz dan ‘illah belum dilaksanakan dengan
cermat.
-
Meneliti
syuzuz
Menurut
Imam Syafi’i suatu sanad memungkinkan mengandung syuzuz bila sanad
yang diteliti lebih dari satu buah. Hadis yang memiliki satu sanad saja,
tidak dikenal adanya syuzuz. Salah satu langkahnya adalah membandingkan
(muqaranah) semua sanad yang ada untuk matan, yang topik pembahasannya
sama atau memiliki segi kesamaaan.
-
Meniliti
‘illah
‘Illah yang disebutkan dalam salah satu unsur kaedah kesahihan sanad
hadis ialah ‘illah yang untuk
mengetahuinya diperlukan penelitian yang lebih cermat, sebab hadis yang
bersangkutan tampak sanadnya berkualitas shahih. Cara menelitinya antara
lain dengan membanding-bandingkan semua sanad yang ada untuk matan yang
semakna.
f.
Kitab-kitab
yang diperlukan
Kitab
yang digunakan dalam penelitian hadis tertuju kepada pribadi para periwayat
hadis dan metode periwayatan hadis yang mereka gunakan. Kitab-kitab yang
digunakan (rijal) lebih mengacu kepada susunan yang telah dikemukakan
oleh Dr. Mahmud at-Tahhan.[9]
3.
Menyimpulkan
hasil penelitian sanad
Isi dari hadis harus berisi natijah
(konklusi) kemudian dalam natijah harus disertai argumen yang jelas.
Semua argumen dapat dikemukakan sebelum ataupun sesudah rumusan natijah
dikemukakan. Pernyataan bahwa hadis yang bersangkutan berstatus mutawatir dan
bila tidak demikian, maka hadis tersebut berstatus ahad. Untuk hasil penelitian
hadis ahad, maka natijahnya mungkin berisi pernyataan bahwa hadis
yang bersangkutan berkualitas shahih, hasan, atau dha’if.
c)
Penelitian
matan Hadis
Kemudian
untuk meneliti matan hadits juga harus melalui beberapa kegiatan diantaranya:
1. Meneliti matan dengan melihat
kualitas sanadnya
Sebelum meneliti matan terlebih
dahulu harus meneliti sanad. Ini tidak berarti bahwa sanad lebih penting
daripada matan. Bagi ulama’ hadits keduanya sama-sama penting, hanya saja
penelitian matan mempunyai arti apabila sanad hadits sudah jelas memenuhi
syarat. Di samping itu setiap matan harus memiliki sanad, karena tanpa sanad,
maka suatu matan tidak dapat dinyatakan sebagai sabda Nabi.
Menurut ulama’ hadits, suatu hadits
barulah dinyatakan berkualitas sahih apabila sanad dan matan hadits sama-sama
shahih. Dengan demikian, hadits yang sanadnya sahih dan matannya tidak shahih
atau sebaliknya, tidak dinyatakan sebagai hadits shahih.
2.
Meneliti lafadz matan yang semakna
Salah satu sebab terjadinya perbedaan
lafadz pada matan hadits yang semakna ialah karena dalam periwayat hadits telah
terjadi periwayatan secara makna (ar-riwayah bil-ma’na). Menurut ulama’ hadits,
perbedaan lafadz yang tidak mengakibatkan perbedaan makna, asalkan sanadnya
sama-sama shahih, maka hal itu tetap dapat ditoleransi. Misalnya, hadits
tentang niat yang berbeda-beda redaksi matannya.
3. Meneliti kandungan matan
Kandungan
dalam beberapa matan terkadang sejalan dan juga ada yang bertentangan. Pada
matan yang sejalan, maka matan itu perlu diteliti sanad-nya. Jika memenuhi
syarat, maka kegiatan muqaranah kandungan matan dilakukan. Apabila kandungan
matan yang diperbandingan ternyata sama, maka dapatlah dikatakan bahwa kegiatan
penelitian matan berakhir.
4. Menyimpulkan hasil penelitian matan
Setelah
semua langkah telah dilakukan, maka langkah terakhir adalah menyimpulkan hasil
penelitian matan.Apabila dalam penelitian matan ternyata shahih dan sanadnya
juga shahih, maka natijah disebutkan bahwa hadits tersebut adalah shahih.
Apabila matan dan sanadnya berkualitas dhaif, maka natijah disebutkan bahwa
hadits tersebut adalah dhaif Sedangkan kalau seandainya matan dan sanadnya
berbeda kualitasnya, maka perbedaan itu harus dijelaskan.
[1] A. Hasan
Asy’ari Ulama’i. Melacak Hadis Nabi SAW. (Semarang: RaSAIL. 2006).
hlm.25.
[2] Daniel
Juned. Ilmu Hadis Paradigma Baru dan Rekpnstruksi Ilmu Hadis.(Jakarta:
Erlangga. 2010). hlm.28.
[3] M.
Syuhudi Ismail. Metodologi Penelitian Hadis Nabi. (Jakarta: Bulan
Bintang.1992).hlm.28.
[4] M.
Syuhudi Ismail. Metodologi Penelitian Hadis Nabi. (Jakarta: Bulan
Bintang.1992).hlm.9.
[5] M.
Syuhudi Ismail. Metodologi Penelitian Hadis Nabi. ( Jakarta: Bulan
Bintang. 1992.).hlm.28.
[6] M.
Syuhudi Ismail. Metodologi Penelitian Hadis Nabi. ( Jakarta: Bulan
Bintang. 1992.).hlm.44.
[7] M.
Syuhudi Ismail. Metodologi Penelitian Hadis Nabi. ( Jakarta: Bulan
Bintang. 1992.).hlm.51.
[8] M.
Syuhudi Ismail. Metodologi Penelitian Hadis Nabi. ( Jakarta: Bulan
Bintang. 1992.).hlm.73.
[9] M.
Syuhudi Ismail. Metodologi Penelitian Hadis Nabi. ( Jakarta: Bulan
Bintang. 1992.).hlm.90.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar