Jumat, 23 November 2012

Penelitian Sanad dan Matan Hadis



Penelitian sanad dan matan biasanya disebut dengan kritik sanad dan kritik matan. Penelitian yang dilakukan tidak bermaksud untuk tidak mempercayai semua hadis Nabi, namun hal ini hanya tertuju pada hadis ahad. Kritik ­sanad hadis adalah suatu tahapan pertama yang dilakukan dalam rangka mengetahui kualitas suatu hadis.[1] Untuk melakukan kritik sanad para peneliti harus memenuhi hal-hal yang telah ditetapkan. Hal-hal yang harus dipenuhi itu antara lain; memahami tolak ukur kesahihan sanad hadis (kaedah mayor dan kaedah minor), tersedianya perangkat pembantu (seperti data para rawi), memiliki pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk ilmu al-jarh wa al-ta’dil sebagai alat analisis. Perlu diketahui bahwa yang menjadi objek kajian pada sanad adalah kualifikasi orang per orang dalam jajaran rantai narasi tersebut, dan hubungan antara masing-masing rawi secara berurutan.[2]
Setelah melakukan telaah mengenai kritk sanad, langkah selanjutnya adalah menelaah kritik matan. Ketika menelaah kritik matan ada beberapa langkah teknis yang harus dilakukan peneliti. Langkah tersebut adalah; memahami tolak ukur kesahihan matan hadis dan menganalisis hadis dengan beberapa pendekatan. Namun, sebelum menguraikan tolak ukur, terdapat langkah sistematis yang harus dilakukan peneliti, langkah tersebut adalah melihat kualitas sanad dengan cara meneliti matannya, penelitian mengenai susunan lafal berbagai matan yang semakna, dan meneliti kandungan matan. Beberapa pendekatan dalam memahami hadis nabi adalah pendekatan bahasa, pendekatan historis, pendektan kultural, pendekatan sosiologis, pendekatan psikologis, dan berbagai pendekatan lainnya. Matan hadis yang sudah shahih belum tentu sanadnya shahih. Sebab, boleh jadi dalam sanad hadis tersebut terdapat masalah sanad, seperti sanadnya tidak bersambung atau salah satu periwayatnnya tidak siqat (‘adil dan dhabit). Pada penelitian matn adakalnya ditemukan kesulitan yang disebabkan oleh beberapa faktor, faktor tersebut yakni[3] :
a)      Adanya periwayatan secara makna
b)      Acuan yang digunakan sebagai pendekatan tidak satu macam saja.
c)      Latar belakang timbulnya petunjuk hadis tidak selalu mudah dapat diketahui
d)     Adanya kandungan petunjuk hadis yang berkaitan dengan hal-hal yang berdimensi “supra rasional”
e)      Masih langkanya kitab-kitab yang membahas secara khusus penelitian matan hadis.

A.    Latar Belakang Penelitian Sanad dan Matan
Pada dasarnya ada enam faktor yang mendorong ulama’ hadis mengadakan penelitian hadis dari segi sanad dan matan adalah
a)      Hadis sebagai salah satu sumber ajaran Islam
Hadis merupakan sumber ajaran Islam kedua setelah al-Qur’an. Hal tersebut tertera jelas di beberapa surat didalam al-Qur’an, contohnya adalah Q.S al-Hasyr:7, Q.S Ali Imran: 32, Q.S an-Nisa: 80, Q.S al-Ahzab: 21. Dari beberapa ayat yang tertera dalam surat di al-Qur’an memiliki makna yang berarti petunjuk. Petunjuk yang dimaksud mengacu pada bentuk ketaatan manusia terhadap Allah dan RasulNya. Hal tersebut sudah sangat jelas dipaparkan, seandainya ada yang menolak hadis sebagai salah satu sumber ajaran Islam, berarti orang tersebut menolak petunuju al-Qur’an.[4]
     Dari sebab menjadi salah satu sumber ajaran Islam inilah yang membuat para ulama melakukan penelitian, namun penelitian itu hanya dilakukan untuk hadis ahad. Alasan ulama melakukan penelitian hanya pada hadis ahad adalah, sebagai upaya menghindarkan diri dari pemakaian dalil-dalil hadis yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebagai hadis yang berasal dari rasul.
b)      Tidak semua hadis tertulis pada zaman Nabi
Pada zaman Nabi, beliau lebih memperhatikan khusus pada penulisan al-Qur’an daripada penulisan Hadis. Meskipun status antara al-Qur’an dan hadis sama sebagai sumber ajaran Islam, Nabi tetap mengistimewakan penulisan al-Qur’an. Bahkan untuk penulisan hadis, nabi pernah melarang sahabat untuk menulis hadis beliau. Hal itu karena Nabi mengkhawatirkan tulisan al-Quran akan tercampur dengan hadis. Sebab pada zaman dulu, penulisan al-Qur’an dilakukan di atas lembaran-lembaran pelepah kurma yang sifatnya tidak kekal. Namun dibalik itu nabi memperbolehkan sahabat mencatat hadis beliau, dengan alasan catatan itu hanya untuk konsumsi pribadi (catatan pribadi). Walaupun ada beberapa sahabat yang mencatat hadis Nabi, tapi tidak semua tercatat oleh sahabat. Itu semua dikarenakan Nabi tidak sepenuhnya bersama dengan sahabat seharian penuh. Ada kalanya Nabi berkumpul dengan keluarganya, namun tanpa disadari pada saat berkumpul dengan keluarga, terkadang nabi juga menyampaikan hadis melalui ucapan, dan perbuatannya.
c)      Munculnya pemalsuan Hadis
Menurut sejarah pemalsuan hadis pada zaman nabi belum pernah ditemukan. Namun pemalsuan hadis muncul pada zaman khlaifah Ali bin Abi Thalib. Awal mula muncul pemalsuan hadis dilandasi oleh tiga faktor, faktor pertama adalah faktor politik (perebutan kekuasaan), kedua faktor ekonomi (kepentingan pribadi), dan yang ketiga adalah keinginan menyenangkan hati pejabat (menjilat kepada pejabat). Dengan adanya pemalsuan hadis, banyak umat Islam yang merasa kesulitan dalam mempelajari suatu hadis. Untungnya para ulama hadis sigap dengan kasus ini, dengan segera para ulama menuntaskan permasalahan ini dengan diadakannya penelitian terhadap hadis-hadis palsu. Dari kerja keras para ulama, ternyata membuahkan hasil, yang memuaskan, dimana para ulama memberikan jalan lurus terhadap umat islam agar tidak sesat.
d)     Proses penghimpunan hadis
Awal mula penghimpunan hadis menurut sejarah, secara resmi diprakasai oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Dikatakan resmi sebagai pemerkasa penghimpunan hadis, dikarenakan hal tersbut termasuk bagian kebijaksanaan dari kepala negara. Proses penghimpunan pada masa beliau berupa surat perintah yang dikirim ke seluruh pejabat dan Ulama’ di berbagai daerah pada akhir tahun 100H. Sangat disayangkan ketika proses penghimpunan belum selesai, Khalifah tersebut meninggal dunia. Walaupun demikian, proses penghimpunan masih tetap berlangsung . Setelah memakan banyak waktu, akhirnya puncak penghimpunan hadis terjadi pada abad ke IIIH. Setelah abad itu, penghimpunan hadis hanya sebagai pelengkap.
e)      Banyaknya penghimpunan hadis dengan metode penyusunan yang beragam
Jumlah kitab hadis yang telah disusun oleh ulama periwayat hadis sangat banyak, bahkan sangat sulit dipastikan angkanya. Hal itu dikarenakan jumlah mukharrijul hadis (ulama yang meriwayatkan hadis dan sekaligus melakuakan penghimpunan hadis) tidak terhitung jumlahnya. Sebagian kitab-kitab yang tertulis ada yang masih beredar sampai sekarang, namun jumlahnya sangat sedikit. Ada pula yang cukup sulit ditemukan, bahkan ada kitab yang hilang. Kitab-kitab himpunan hadis yang banyak beredar, hanya tersisa belasan saja. beberapa contohnya adalah Sahih al-Bukhari susunan Iman al-Bukhari, Sahih Mualim susunan Imam Muslim, Sunan Abi Daud susunan Imam Abu Daud, Sunan at-Turmudzi susunan Imam at-Turmuzi, Sunan an-Nasa’i susunan Imam an-Nasa’i, Sunan Ibni Majah susunan Imam Ibnu Majah, Sunan ad-Darimi susunan Imam Ibnu ad-Darimi, Musnad Ahmad bin Hambal susunan Imam Ahmad bin Hambal, Muatta’ Malik susunan Imam Malik bin Anas, Sahih Ibni Khuzaimah susunan Imam Ibnu Khuzaimah, Sunan al-Baihaqi susunan Imam al-Baihaqi, Mustadrak al-Hakim susunan Imam al-Hakim an-Naisaburi, Musnad al-Humaidi susunan Imam al-Humaidi, Musnad Abi ‘Awanah susunan Imam Abu ‘Awanah.
Metode yang digunakandalam penyusunan kitab-kitab hadis banyak ragamnya, masing-masing mukharij memiliki metode sendiri-sendiri. Baik dalam penyusunan sistematiknya maupun topik yang dikemukakan oleh hadis yang dihimpunnya. Karena banyak ragam hadis yang dihimpun dalam kitab hadis nebimbulkan kualitas dari tiap-tiap hadis menjadi tidak selalu sama. Ditinjau dari segi kualitas inilah para ulama melakukan penelitian. Hal itu bertujuan agar terhindar dari penggunaan dalil hadis yang tidak memenuhi kriteria sebagai hujjah.
f)       Terjadi periwayatan hadis secara makna
Pada umumnya periwayatan hadis secara bermakna itu diperbolehkan oleh para sahabat Nabi. Contohnya, ‘Ali bin Abi Thalib, ‘Abdullah bin ‘Abbas, ‘Abdullah bin Mas’ud, Anas bin Malik, abu Darda’, Abu Hurairah, dan ‘Aisyah istri Rasulullah. Namun ada pula yang melarang periwayatan secara makna, contohnya, Umar bin al-Khatab, ‘Abdullah bin ‘Umar bin al-Khatab, dan Zaid bin Arqam. Ulama yang membolehkan periwayatan secara makna menekankan pentingnya pemenuhan syarat-syarat yang cukup ketat. Padahal untuk mengetahui kandungan petunjuk hadis tertentu, diperlukan terlebih dahulu mengetahui susunan redaksi (tekstual) dari hadis yang bersangkutan, khususnya yang berkenaan dengan hadis qauli (hadis yang berupa sabda Nabi). Karenanya, kegiatan penelitian dalam hal ini sangat penting.
B.     Tujuan Penelitian Hadis.
Tujuan pokok penelitian hadis, baik dari segi sanad maupun dari segi matan, adalah untuk mengetahui kualitas hadis yang diteliti.[5] Hadis memiliki kriteria syarat dalam menentukan kualitas pada hadis. Hadis yang kualitasnya memenuhi syarat dapat digunakan sebagai hujjah. Pemenuhan syarat tersebut dibuthkankan, karena hadis merupakan salah satu sumber ajaran Islam. Semua itu bertujuan menjaga keutuhan ajaran Islam sesuai jalannya.
Penelitian pada hadis perlu dilakukan penelitian secara berulang-ulang. Penelitian ulang merupakan bentuk upaya untuk mengetahui seberapa jauh tingkat akurasi penelitan ulama terhadap hadis yang mereka teliti, untuk menghindarkan diri dari penggunaan dalil hadis yang tidak memenuhi syarat jika dilihat dari segi kehujjahannya.

C.     Kaidah-kaidah Penelitian Hadis
Kaidah penelitian hadis merupakan langkah yang harus dilakukan oleh seorang peneliti hadis dalam kegiatan penelitiannya. Langkah yang yang harus dilakukan adalah
a)      Takhrijul Hadis
Takhrijul  hadis merupakan langkah awal yang dilakukan ulama’ hadis dalam kegiatan penelitian hadis. Takhrijul  hadis adalah penelusuran atau penelitian hadis pada pelbagai kitab sebagai sumber lengkap matan dan sanad yang bersangkutan. Alasan Takhrijul  hadis merupakan sebagai langkah awal yang perlu dilakukan adalah[6]
a)      Untuk mengetahui asal-usul riwayat hadis yang akan diteliti
b)      Untuk mengetahui seluruh riwayat bagi hadis yang akan diteliti
c)      Untuk mengetahui ada atau tidak adanya syahid (periwayat yang berstatus pendukung yang berkedudukan sebagai sahabat Nabi) dan mutabi’ (periwayat yang berstatus pendukung pada periwayat yang bukan sahabat Nabi)  pada sanad yang diteliti.
Pada buku Hadis Nabi Telaah Histori dan Metodologis disebutkan ada dua cara untuk melacak suatu hadis yaitu:
1.      Takhrijul  Hadis bil Lafz
Cara ini adalah penelusuran hadis melalui lafal (kosa kata). Langkah yang perlu kita ambil adalah menelusuri di buku mana hadis yang diteliti berada, mebuat bagan sanad periwayat hadis, dan memeriksa persambungan sanad dan reputasi para periwayat.
2.      Takhrijul  Hadis bil maudu’
Metode ini adalah penelusuran hadis melalui tema. Pada metode membutuhkan bantuan dari kitab-kitab yang diperlukan. Kitab-kitab tersebut adalah kitab kamus hadis dan kitab-kitab yang dijadikan rujukan dari kamus itu. Kamus yang dijadikan rujukan dalam metode ini adalah kitab susunan Dr. A.J. Wensinck dkk,.
b)      Penelitan Sanad Hadis
Setelah melakukan takhrijul hadis, maka seluruh sanad hadis dicatat dan dihimpun untuk dilakukan penelitian dengan urutan sebagai berikut:


1.      Al-i’tibar
Al-i’tibar menurut bahasa adalah peninjauan terhadap berbagai hal dengan maksud untuk dapat diketahui sesuatunya yang sejenis.[7] Secara istilah adalah menyertakan sanad-sanad yang lain untuk suatu hadis tertentu, yang hadis itu pada bagian sanad-nya tampak hanya terdapat seorang periwayat saja tujuan diadakannya al-I’tibar adalah untuk mengetahui keadaan sanad hadis seluruhnya dilihat dari ada atau tidaknya periwayatn yang berstatus mutabi’ (periwayatan yang berstatus pendukung yang bukan sahabat Nabi), dan syahid (periwayatan yang berstatus sebagai dan unutk Nabi).
Untuk  mempermudah proses al-‘tibar, maka diperlukan pembuatan skema seluruh sanad hadis yang akan diteliti. Pada pembuatan skema, ada tiga hal penting yang perlu mendapat perhatian, tiga hal itu adalah jalur seluruh sanad, nama-nama periwayat untuk seluruh sanad, dan metode periwayatan yang digunakan oleh masing-masing periwayat. Ketika melukiskan jalur-jalur sanad , garis-garisnya harus jelas sehingga dapat dibedakan antara jalur sanad dengan sanad lainnya. Pada saat pembuatan garis-garis jalur sanad harus mengalami pengulangan dalam perbaikannya, bila hadis tersebut memiliki sanad yang terlalu banyak. Nama-nama yang dicantumkan harus tercantum dengan cermat, agar tidak mengalami kesulitan tatkala dilakukan penelitian melalui kitab-kitab rijal (kitab-kitab yang menerangkan keadaan para periwayat hadis) terhadap masing-masing riwayat.
Sebagai contoh hadits yang berbunyi من رأى منكم منكرا. Berikut ini dikemukakan riwayat hadits tersebut yang mukharrijnya Muslim:
حدثنا أبو بكر بن أبى شيبة, حدثنا وكيع عن سفيان.ح. و حدثنا محمد المثنى. حدثنا محمد بن جعفر. حدثنا شعبة, كلاهما عن قيس بن مسلم عن طارق بن شهاب وهذا حديث أبى بكر. قال: أول من بدأ بالخطبة يوم العيد قبل الصلاة مروان. فقام اليه رجل. فقال: الصلاة قبل الخطبة. فقال: قد ترك ما هنالك. فقال أبو سعيد: أما هذا فقد قضى ما عليه. سمعت رسول الله ص.م. يقول: من رأى منكم منكرا فليغير بيده فان لم يستطع فبلسانه, فان لم يستطع فبقلبه, وذالك أضعف الايمان. (أخرجه مسلم)
Marwan bin Hakam dalam riwayat di atas bukanlah periwayat hadits. Dia disebut namanya karena adanya kasus yang dia lakukan yaitu mendahulukan khutbah dalam shalat hari raya dengan alasan tahun sebelumnya bila shalat jamaah selesai dan diikuti khutbah, ternyata banyak anggota jamaah yang meninggalkan tempat shalat. Tindakan Marwan ditegur oleh salah seorang yang hadir. Di tempat itu hadir pula Abu Said al-Khudri yang membenarkan sikap orang yang menegur. Abu Said menilai tindakan Marwan itu merupakan perbuatan munkar. Karenanya, ia menyampaikan hadits Nabi di atas yang berisi perintah untuk mengatasi kemungkaran. Dengan demikian, kasus Marwan bukanlah sabab al-wurud dari sabda Nabi tersebut karena kasus itu tidak termasuk matan.
Dalam mengemukakan riwayat, Imam Muslim menyandarkan riwayatnya kepada dua periwayat, yakni Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Muhammad bin al-Mutsanna. Keduanya beliau sandari sebagai sanad pertama. Dengan demikian, sanad terakhir adalah Abu Said al-Khudri.
Huruf ح yang terletak antara nama Sufyan dan kata wa haddasana adalah singkatan dari kata at-tahwil min isnad ila isnad, artinya: perpindahan dari sanad yang satu ke sanad yang lain. Dengan demikian sanad Muslim dalam riwayat hadits di atas ada dua macam.

2.      Meneliti pribadi periwayat dan metode periwayatannya
a.         Kaedah kesahihan sanad sebagai acuan
Dalam melakukan penelitian, para peneliti menggunakan acuan yang digunakan. Acuan itu mengenai tentang kaedah kesahihan hadis, sedangkan unsur-unsur yang terdapat pada kaedah kesahihan hadis adalah:
a)      Sanad hadis yang bersangkutan harus bersambung mulai dari mukharrij-nya sampai kepada Nabi,
b)      Seluruh periwayat dalam hadis itu harus bersifat adil dan dabit.
c)      Sanad dan matannya harus terhindar dari kejanggalan (syuzuz) dan cacat (‘illat).
Dari ketiga butir diatas dapat diuraikan lagi menjadi tujuh butir, lima diantaranya berhubungan dengan sanad (sanad bersambung, periwayat bersifat adil, periwayat bersifat dabit, terhindar dari kejanggalan (syuzuz), dan terhindar dari cacat (‘illat).) dan dua sisanya berhubungan dengan matannya (terhindar dari kejanggalan (syuzuz), dan terhindar dari cacat (‘illat).)
b.      Segi pribadi periwayat yang diteliti
Ulama hadis sepakat bahwa ada dua hal yang harus diteliti untuk bisa mengetahui riwayat tersebut dapat dijadikan hujjah atau tidak. Dua hal itu adalah:
-          Kualitas pribadi periwayat
Kualitas pribadi periwayat bagi hadis haruslah adil. Dalam memberikan pengertian istilah adil, ulama mengalami perbedaan pendapat. Dari perbedaan itulah terbentuk penghimpunan empat kriteria untuk seorang yang adil. Kriteria itu adalah beragama islam, mukalaf (mukallaf), melaksanakan ketentuan agama dan memelihara muru’ah. Berdasarkan kriteria tersebutlah dapat dikemukakan bahwa hadis tersebut dapat diterima sebagai hujjah. Perlu diketahui, bahwa perilaku yang merusak sifat adil adalah suka berdusta (al-kazib), tetruduh telah berdusta (at-tuhmah bil-kazib), berkata fasik tetapi belum menjadikannya kafir (al-fisq), tidak dikenal jelas pribadi dan keadaan diri orang itu sebagai periwayat hadis (al-jahalah), dan berbuat bid’ah yang mengarah kepada fasik, tetapi belum menjadikannya kafir (al-bid’ah).
-            Kapasitas intelektual
Periwayat yang kapasitas intelektualnya memenuhi syarat kesahihan sanad hadis disebut sebagai periwayat yang dabit. Periwayat yang bersifat dabit adalah periwayat yang hafal sengan sempurna hadis yang diterimanya, mampu menyampaikan dengan baik hadis yang dihafalnya itu kepada orang lain, dan periwayat yang mampu memahami dengan baik hadis yang dihafalnya itu. Perlu diketahui, bahwa perilaku yang merusak sifat dabit adalah dalam meriwayatkan hadis, lebih banyak salahnya daripada benarnya (fahusya galatuhu), lebih menonjol sifat lupanya daripada hafalnya (al-gaflah ‘anil-itqan), riwayat yang disampaikan diduga keras mengandung kekeliruan (al-wahm), riwayatnya bertentangan dengan riwayat yang disampaikan oleh orang –orang yang siqah (mukhalafah ‘anis-siqah), kelek hafalannya, walaupun ada juga sebagian riwayatnya itu yang benar (su’ul-hifz).
c.       Sekitar Al-Jarh wat-Ta’dil
Al-Jarh wat-Ta’dil adalah[8] kritik yang berisi celaan dan pujian terhadap para periwayat hadis. Pengetahuan yang membahas  Al-Jarh wat-Ta’dil disebut sebagai ‘ilmul-jarh wat-ta’dil. Pengetahuan ini mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam penelitian hadis. Sedangkan ulama yang ahli di bidang kritik para periwayat hadis disebut sebagai al-jarih wal-mu’addil.
d.      Persambungan sanad yang diteliti
Persambungan sanad yang diteliti meliputi lambang-lambang metode periwayatan dan hubungan dengan metode periwayatannya. Lambang-lambang digunakan para periwayat untuk petunjuk tentang metode periwayatan.
Dari lambang-lambang itu dapat diteliti tingkat akurasi metode periwayatan yang digunakan oleh periwayat yang termuat namanya dalam sanad. Lambang-lambang yang disepakati adalah sami’na, haddasani, nawalana, dan nawalani. Sedangkan yang tidak disepakati adalah sami’tu, haddasana, akhbarana dan qala lana. Jumlah lambang untuk metode periwayatan hadis lebih banyak daripada jumlah macam metode periwayatan itu sendiri.
Hubungan metode periwayatan dengan persambungan sanad sangat menentukan kualitas periwayatnya. Keadaan periwayat dapat dibagi yang siqah (memiliki akurasi yang tinggi dan dapat dipercaya riwayatnya) dan yang tidak siqah.
e.       Meneliti syuzuz dan ‘illah
Kegiatan penelitian hadis masih belum dinyatakan selesai bila penelitian tentang kemungkinan adanya syuzuz dan ‘illah belum dilaksanakan dengan cermat.

-          Meneliti syuzuz
      Menurut Imam Syafi’i suatu sanad memungkinkan mengandung syuzuz bila sanad yang diteliti lebih dari satu buah. Hadis yang memiliki satu sanad saja, tidak dikenal adanya syuzuz. Salah satu langkahnya adalah membandingkan (muqaranah) semua sanad yang ada untuk matan, yang topik pembahasannya sama atau memiliki segi kesamaaan.
-          Meniliti ‘illah
      ‘Illah yang disebutkan dalam salah satu unsur kaedah kesahihan sanad hadis  ialah ‘illah yang untuk mengetahuinya diperlukan penelitian yang lebih cermat, sebab hadis yang bersangkutan tampak sanadnya berkualitas shahih. Cara menelitinya antara lain dengan membanding-bandingkan semua sanad yang ada untuk matan yang semakna.
f.       Kitab-kitab yang diperlukan
     Kitab yang digunakan dalam penelitian hadis tertuju kepada pribadi para periwayat hadis dan metode periwayatan hadis yang mereka gunakan. Kitab-kitab yang digunakan (rijal) lebih mengacu kepada susunan yang telah dikemukakan oleh Dr. Mahmud at-Tahhan.[9]
3.      Menyimpulkan hasil penelitian sanad
Isi dari hadis harus berisi natijah (konklusi) kemudian dalam natijah harus disertai argumen yang jelas. Semua argumen dapat dikemukakan sebelum ataupun sesudah rumusan natijah dikemukakan. Pernyataan bahwa hadis yang bersangkutan berstatus mutawatir dan bila tidak demikian, maka hadis tersebut berstatus ahad. Untuk hasil penelitian hadis ahad, maka natijahnya mungkin berisi pernyataan bahwa hadis yang bersangkutan berkualitas shahih, hasan, atau dha’if.
c)      Penelitian matan Hadis
Kemudian untuk meneliti matan hadits juga harus melalui beberapa kegiatan diantaranya:
1.      Meneliti matan dengan melihat kualitas sanadnya
           Sebelum meneliti matan terlebih dahulu harus meneliti sanad. Ini tidak berarti bahwa sanad lebih penting daripada matan. Bagi ulama’ hadits keduanya sama-sama penting, hanya saja penelitian matan mempunyai arti apabila sanad hadits sudah jelas memenuhi syarat. Di samping itu setiap matan harus memiliki sanad, karena tanpa sanad, maka suatu matan tidak dapat dinyatakan sebagai sabda Nabi.
           Menurut ulama’ hadits, suatu hadits barulah dinyatakan berkualitas sahih apabila sanad dan matan hadits sama-sama shahih. Dengan demikian, hadits yang sanadnya sahih dan matannya tidak shahih atau sebaliknya, tidak dinyatakan sebagai hadits shahih.
2.      Meneliti lafadz matan yang semakna
           Salah satu sebab terjadinya perbedaan lafadz pada matan hadits yang semakna ialah karena dalam periwayat hadits telah terjadi periwayatan secara makna (ar-riwayah bil-ma’na). Menurut ulama’ hadits, perbedaan lafadz yang tidak mengakibatkan perbedaan makna, asalkan sanadnya sama-sama shahih, maka hal itu tetap dapat ditoleransi. Misalnya, hadits tentang niat yang berbeda-beda redaksi matannya.
3.      Meneliti kandungan matan
Kandungan dalam beberapa matan terkadang sejalan dan juga ada yang bertentangan. Pada matan yang sejalan, maka matan itu perlu diteliti sanad-nya. Jika memenuhi syarat, maka kegiatan muqaranah kandungan matan dilakukan. Apabila kandungan matan yang diperbandingan ternyata sama, maka dapatlah dikatakan bahwa kegiatan penelitian matan berakhir.
4.      Menyimpulkan hasil penelitian matan
Setelah semua langkah telah dilakukan, maka langkah terakhir adalah menyimpulkan hasil penelitian matan.Apabila dalam penelitian matan ternyata shahih dan sanadnya juga shahih, maka natijah disebutkan bahwa hadits tersebut adalah shahih. Apabila matan dan sanadnya berkualitas dhaif, maka natijah disebutkan bahwa hadits tersebut adalah dhaif Sedangkan kalau seandainya matan dan sanadnya berbeda kualitasnya, maka perbedaan itu harus dijelaskan.


[1] A. Hasan Asy’ari Ulama’i. Melacak Hadis Nabi SAW. (Semarang: RaSAIL. 2006). hlm.25.
[2] Daniel Juned. Ilmu Hadis Paradigma Baru dan Rekpnstruksi Ilmu Hadis.(Jakarta: Erlangga. 2010). hlm.28.
[3] M. Syuhudi Ismail. Metodologi Penelitian Hadis Nabi. (Jakarta: Bulan Bintang.1992).hlm.28.
[4] M. Syuhudi Ismail. Metodologi Penelitian Hadis Nabi. (Jakarta: Bulan Bintang.1992).hlm.9.
[5] M. Syuhudi Ismail. Metodologi Penelitian Hadis Nabi. ( Jakarta: Bulan Bintang. 1992.).hlm.28.
[6] M. Syuhudi Ismail. Metodologi Penelitian Hadis Nabi. ( Jakarta: Bulan Bintang. 1992.).hlm.44.
[7] M. Syuhudi Ismail. Metodologi Penelitian Hadis Nabi. ( Jakarta: Bulan Bintang. 1992.).hlm.51.
[8] M. Syuhudi Ismail. Metodologi Penelitian Hadis Nabi. ( Jakarta: Bulan Bintang. 1992.).hlm.73.
[9] M. Syuhudi Ismail. Metodologi Penelitian Hadis Nabi. ( Jakarta: Bulan Bintang. 1992.).hlm.90.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Entri Populer