Jumat, 18 November 2011

Aqidah dan Hal-hal yang Mengotori Aqidah



A.    Pengertian Aqidah
Aqidah berasal dari kata al-‘aqdu yaitu ikatan. Menurut pengertian dalam agama, Aqidah adalah sebuah keyakinan dan kepercayaan yang dimiliki oleh manusia untuk mempercayai suatu ketetapan.
Pengertian secara istilah, Aqidah adalah perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tentram karenanya, sehingga menjadi sesuatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidak tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan.
Pemahaman Aqidah terklasifikasikan menjadi enam hal yaitu, makrifat kepada Allah, makrifat kepada alam, makrifat kepada kitab-kitab Allah, makrifat kepada nabi dan para utusan Allah, makrifat pada hari akhir, dan makrifat kepada qadla.[1]

B.     Hal – hal yang mengotori Aqidah
Hal – hal yang mengotori aqidah adalah perilaku syirik, sihir, memakan riba, memakan harta anak yatim, membunuh orang, berperilaku sombong, kufur, nifak, dll.
Berikut hadist tentang tujuh pengrusak aqidah:
اِجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوْبِقَاَ تِ. قَاَلُوْ يَا رَسُول اللِه وَماَ هُنَّ قاَلَ : الشِّرْكُ بِا للهِ وَالسِّحْرُ وَ قَتْلُ النَّفْسِى الَّتِى حَرَّمَ اللهُ أِلاَّ باِ لْحَقِّ وَ أَ كْلُ الرِّ بَا وَ اَكْلُ مَا لِ الْيَتِيْمِ وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ وَ قَذْفُ الْمُحْصَنَا تِ الْغَافِلاَ تِ الْمُؤْمِنَاتِ
Artinya:
Jauhilah tujuh pengrusak. Mereka bertanya: “Apa itu ya Rasulullah?” Beliau bersabda, “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan haq, makan riba, makan harta anak yatim, meninggalkan barisan tempur, dalam peperangan dan menuduh zina terhadap wanita yang telah bersuami lagi beriman yang tidak tahu menahu.”[2]


Ø Perilaku Syirik
Syirik adalah menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal-hal yang merupakan kekhususan Allah.[3] Orang yang melakukan perbuatan syirik disebut musyrik. Perbuatan syirik ini merupakan perbuatan yang berdosa besar.
Syirik dibagi menjadi dua, Syirik Akbar dan Syirik Asghar. Syirik akbar adalah memalingkan sesuatu bentuk ibadah kepada selain Allah.[4] Perbuatan syirik akbar  tidak akan mendapatkan ampunan dari Allah, dan pelakunya itu tidak akan masuk surga selamanya, bahkan untuk siksaannya di neraka itu sifatnya kekal.
Syirik Akbar (syirik besar)  di bagi menjadi empat macam, yaitu  pertama Syirik Dakwah(doa) maksutnya disamping berdoa kepada Allah, si pelaku juga berdoa kepada selain Allah. Kedua syirik niat, keinginan, dan tujuan yaitu si pelaku menunjukkan bentuk ibadah untuk selain Allah. Ketiga syirik ketaatan, yaitu menaati selain Allah dalam hal maksiat kepada Allah. Keempat syirik kecintaan(mahabbah) yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal Allah dalam hal kecintaan.
Syirik Asghar (syirik kecil) merupakan salah satu perbuatan yang mengandung dosa besar, tapi ada perbedaan dengan syirik akbar. Perbedaanya adalah syirik asghar tidak menjadikan pelakunya keluar dari Agama Islam, tetapi ia mengurangi tauhid dan merupakan perantara(wasilah) kepada syirik besar.[5] Syirik Asghar ada dua macam, Syirik Nyata(Zhahir) dan Syirik Tersembunyi (Khafi).

Ø Perilaku Kufur
Kufur memiliki arti sebagai sikap yang selalu merasa kurang dengan apa yang telah diberikan Allah kepada kita. Sikap kurang inilah yang menandakan kalau manusia itu tidak pernah bersyukur akan nikmat yang diberikan Allah.
Semantik dari kufur itu berawal lima kata kunci yang dianalisa, pertama fisq atau fusuq (fasiq), ke dua fajr atau fujur (jujur), ke tiga zulm (zalim), ke empat i’tida’ (mu’tadi), dan yang ke lima israf (musrif).[6]
Fasiq merupakan sikap yang menyimpang dari ketaatan, atau perbuatan yang mengingkari semua yang diperintahkan oleh Allah. Fasiq merupakan sinonim dari kata kafir. Dari dua kata tersebut tidak ada informasi mengenai perbedaan yang bisa membedakan antara dua kata itu. Cara lain untuk bisa menentukan perbedaan itu dengan cara mengesankan adanya suatu perbedaan, yang nantinya membentuk suatu tingkatan yang berkenaan dengan kualitas kata-katanya. Tingkatannya yaitu Fisq => Kufr, dimana Fisq menempati tingkat tertinggi dan Kufr di bawahnya. Jadi penggunaan kata fasiq lebih luas daripada kafir.
Fajr, kata fajr di sini mengacu pada perbuatan orang beriman yang berperilaku jelek. Biasanya kata fajara dikaitkan dengan kata kafara. Terlihat jelas kalau kata fajir merupakan seseorang yang bertingkah laku buruk. Hal tersebut merupakan bukti akan penolakan dalam mempelajari ajaran Islam.
Zalm, atau bisa disebut zalim merupakan sikap menyakiti seseorang dengan melampaui batas wajar dan melanggar hak orang lain. Di mana hal tersebut sudah berada pada kedudukan yang keliru. Menurut pengertian secara umum, zulm adalah berbuat ketidakadilan secara melampaui batas dan melakukan sesuatu yang bukan haknya.[7]

Ø Perilaku Sombong
Sombong merupakan sikap yang merasa dirinya itu lebih tinggi dari orang lain. Sombong sama dengan takabur. Sombong salah satu dari perbuatan yang mengandung akhlak tercela.
Sombong dibagi menjadi dua macam, yaitu sombong lahir, dan sombong batin. Sombong lahir adalah perbuatan sombong yang dilakukan oleh anggota badan dan jelas terlihat. Sombong Batin adalah sifat sombong di dalam jiwa atau hati yang tidak terlihat.[8]
Ø Sihir
Sihir adalah jimat-jimat, mantera-mantera yang dapat berpengaruh pada jiwa dan badan.[9] Sihir ada tujuh macam, yaitu “ifayah(memasukkan burung kedalam sangkar kemudian dibentak, dikerjakan pada zaman jahiliyah), thiyaroh(menentukan nasib dengan suara), Ath-Tharqu( ramalan dengan garis), At-Tanjim( perbintangan, astrologi), Namimah( mengadu domba,dan bayan( susunan kata yang indah).[10]



[1]  Sayid Sabiq, Akidah Islam, Surabaya: Al – ikhlas, 1996, hlm. 32.
[2]  Muhammad bin Abdul Wahhab, Bersihkan Tauhid Anda dari Noda Syirik, Surabaya: Bina Ilmu, 1978, hlm. 88.
[3]  Shalih bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzan, Kitab Tauhid, Jakarta: Darul Haq, 2008, hlm. 5.
[4]  Shalih bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzan, Kitab Tauhid, Jakarta: Darul Haq, 2008, hlm. 8.
[5]  Shalih bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzan, Kitab Tauhid, Jakarta: Darul Haq, 2008, hlm. 10.
[6]  Tishihiko Izutsu, Etika Beragama Dalam Qur’an, Jakarta: Pustaka Firdaus, cet. I, 1993, hlm. 251.
[7]  Tishihiko Izutsu, Etika Beragama Dalam Qur’an, Jakarta: Pustaka Firdaus, cet. I, 1993, hlm. 265.
[8]  Siti Mubarokatut, Akidah Akhlak, Semarang: Sultan Agung Press, 2008, hlm. 53.
[9]  Muhammad bin Abdul Wahhab, Bersihkan Tauhid Anda dari Noda Syirik, Surabaya: Bina Ilmu, 1978, hlm. 87.
[10]  Muhammad bin Abdul Wahhab, Bersihkan Tauhid Anda dari Noda Syirik, Surabaya: Bina Ilmu, 1978, hlm. 90.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Entri Populer